Senin, 28 Januari 2019

tujuan pelayanan farmasi

Tujuan Pelayanan Farmasi
Tujuan pengaturan Pekerjaan Kefarmasian untuk :
  1. Memberikan perlindungan kepada pasien dan masyarakat dalam memperoleh dan/atau menetapkan sediaan farmasi dan jasa kefarmasian;
  2. Mempertahankan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pekerjaan Kefarmasian sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peraturan perundangan-undangan; dan
  3. Memberikan kepastian hukum bagi pasien, masyarakat dan Tenaga Kefarmasian.

C. Tugas Pokok dan Fungsi Pelayanan Farmasi
Tugas Pokok :
  1. Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
  2. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
  3. Melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
  4. Memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi
  5. Melakukan pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
  6. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi
  7. Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang farmasi
  8. Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit

Fungsi :
  1. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
    • Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit
    • Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
    • Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku
    • Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit
    • Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
    • Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
    • Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit
  2. Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
    • Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien
    • Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan
    • Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan
    • Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan
    • Memberikan informasi kepada petugas kesehatan pasien/keluarga
    • Memberi konseling kepada pasien/keluarga
    • Melakukan pencampuran obat suntik
    • Melakukan penyiapan nutrisi parenteral
    • Melakukan penanganan obat kanker
    • Melakukan penentuan kadar obat dalam darah
    • Melakukan pencatatan setiap kegiatan
    • Melaporkan setiap kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sejarah farmasi

Kata Farmasi berasal dari kata  Pharmacon  yang merupakan bahasa Yunani yang berarti  racun  atau  obat . Farmasi merupakan profesi kesehata...